BETVNEWS,- Menjelang memasuki bulan ramadhan, satuan polisi pamong praja Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar sosialisasi pemilik warung yang berada di kawasan obyek wisata sungai suci dan kawasan gunung liku sembilan Kecamatan Taba Penanjung.. Sosialisasi ini dilakukan agar pemilik warung penjual makanan menjaga ketentraman selama bulan ramadhan. Seperti tidak membunyikan musik keras menjual miras dan memasang tirai penghalang agar tidak menganggu umat muslim yang tengah beribadah yang tengah melintasi kawasan tersebut. Dan meminta pemilik warung remang-remang untuk menghentikan seluruh aktifitasnya. Satu persatu pemilik warung diberikan sosialisasi dan teguran agar menghentikan aktivitas maksiat di wilayah tersebut, sosialisasi langsung diberikan oleh Kasatpol PP Benteng, Amirul dan didampingi sekurangya 15 anggotanya. Selain itu, sosialisasi secara tatap muka, pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan cara menyebarkan selebaran dengan cara ditempelkan ke setiap warung di kawassn gunung tersebut. Cara ini dilakukan agar pemilik warung dapat lebih mematuhi peraturan yang juga tertera dalam selebaran itu. "Ini bukan merupakan penertiban melainkan sosialisasi terhadap pemilik warung dalam menghadapi bulan suci ramadhan, namun bila sosialisasi dan teguran ini tidak diindahkan oleh pemilik warung maka perda penertiban umum akan diterapkan ke warung-warung tersebut," ungkapnya. (Ronal)
Selama Ramadhan, Satpol Minta Warem di Tutup
Rabu 16-05-2018,16:19 WIB
Kategori :