Batas Wilayah 33 Desa dan Kelurahan Belum Jelas

Selasa 23-08-2022,12:54 WIB
Reporter : Dwi 99
Editor : Wizon Paidi

LEBONG, BETVNEWS - Dalam menyelesaikan batas wilayah Desa atau Kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan mulai memanggil 8 Camat.

Hal ini dilakukan untuk menuntaskan batas wilayah di 33 Desa dan Kelurahan, yang sampai saat ini belum jelas.

BACA JUGA:Kebakaran Diduga Kuat Berasal Minibus, Tangki Minibus Ternyata Dimodifikasi

Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Drs. Achmad Ghozali mengatakan, berpedoman pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, maka penyelesaian batas wilayah 33 desa/kelurahan akan dilakukan secara berjenjang.

Pertama akan difasilitasi oleh camat masing-masing, khususnya bagi Desa atau Kelurahan yang masih berada dalam satu Kecamatan.

Dari hasil rapat yang dilaksanakan, pihaknya akan memanggil 8 Camat, hal ini untuk menyelesaikan wilayah batas Desa atau Kelurahan yang berada di wilayahnya yang saat ini.

BACA JUGA:Nyambi Bandar Togel, Petani Tanjung Dalam Dibekuk

"Ada 33 Desa atau Kelurahan kelurahan, yang ada di 8 Kecamatan status batas wilayahnya belum jelas," katanya.

Lanjutnya, jika batas wilayah Desa atau Kelurahan yang belum jelas beda Kecamatan, maka nanti akan difasilitasi oleh Bupati sesuai dengan Permendagri nomor 45 tahun 2016. 

BACA JUGA:Kebakaran di SPBU KM 8, Gubernur Bengkulu: Usut Tuntas

Sehingga di tahun 2023 mendatang, bisa dilanjutkan dengan pemasangan patok batas wilayah dan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait batas antar desa dan kelurahan tersebut.

Untuk Pemasangan patok direncanakan akan dimasukkan dalam program DD masing-masing pada 2023 mendatang. 

"Dikarenakan anggaran pemasangan patok itu diperlukan cukup besar, dan sesuai aturan memungkinkan untuk dimasukkan dalam DD. Namun hal ini masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan OPD terkait dan BIG (Badan Informasi Geospasial)," jelasnya.

BACA JUGA:Wanita Gunakan Seragam ASN, Diduga Mesum di Area Masjid Baitul Falihin Seluma

Ia menambahkan, dari 104 Desa atau Kelurahan yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong, pada tahun 2021 persoalan batas wilayah sudah terselesaikan untuk 71 Desa atau Kelurahan.

Kategori :