Jonaidi SP: Pengelolaan Pantai Panjang Harus Terintegrasi

Selasa 30-08-2022,16:57 WIB
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 29 Agustus 2022 menggelar rapat evaluasi pemanfaatan pengelolaan aset di Kawasan Pantai Panjang Provinsi Bengkulu.

Rapat evaluasi ini menindaklanjuti sudah diserahkannya aset Pantai Panjang dari Pemerintah Kota Bengkulu ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang sempat difasilitasi oleh KPK dan Kejaskaan Tinggi Bengkulu pada Tahun 2021 lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, MM dengan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.

Serta dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Asisten Administrasi Umum, BPKD, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Satpol PP Provinsi Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas PUPR dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, 

BACA JUGA:Terima Struk Transfer Palsu, Karyawan Toko Sparepart Ditipu

Jonaidi mengatakan Pantai Panjang merupakan salah satu wisata andalan di Provinsi Bengkulu, maka dari itu perlu adanya pengelolaan yang maksimal agar nantinya memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Untuk diketahui, pengelolaan pantai panjang seluas 35,41 Hektar mulai dari pasir putih hingga ujung taman berkas saat ini masih amburadul usai diserahkan ke Pemerintah Provinsi. 

Pasalnya belum ada satupun pembangunan yang terintegrasi baik itu infrastruktur, penempatan yang berjualan hingga tempat – tempat penginapan atau hotel yang saat ini belum tertata dengan baik.

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Arisan Online, Istri Oknum anggota Polisi Belum Ditahan

“Sejak diserahkannya pengelolaan pantai panjang ke Pemerintah Provinsi Bengkulu belum ada satupun pembangunan yang terintegrasi baik infrastruktur, penempatan pedagang baik pedagang kuliner, pedagang pakaian, parkir, dan fasilitas penginapan," kata Jonaidi SP, MM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.

Untuk itu, Jonaidi mendesak Pemerintah Daerah terutama OPD terkait untuk membuat rancangan dan rumusan dalam pembangunan wisata pantai Panjang.

Dengan adanya rancangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi maka DPRD pun siap untuk menganggarkan pembangunan wisata pantai panjang terlebih lagi Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat keputusan nomor: d.459bpkd pada tahun 2021 terkait penataan dan pemanfaatan pantai Panjang.

BACA JUGA:Ungkap Judi Ayam, 4 Warga Talo Diamankan 2 Melarikan Diri

Selain itu, jika nantinya pengelolaan dan penataan pantai panjang telah dilakukan dengan baik maka kantong-kantong PAD pun dapat masuk ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Jonaidi kembali menegaskan jangan sampai setelah diserahkan ke Pemerintah Provinsi pengelolaan Pantai Panjang semakin semrawut.

Kategori :