BENGKULU, BETVNEWS - Pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi kenaikan BBM bersubsidi pada Sabtu pukul 14:30 WIB, jajaran Personil Polres Bengkulu dan Polsek melaksanakan pemantauan di SPBU yang berada di kota Bengkulu pada Sabtu 03 September 2022.
BACA JUGA:Harga BBM Resmi Naik, Begini Rinciannya...
Pengawasan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas setelah kenaikkan harga BBM di kota Bengkulu.
"Pemantauan dan pengawasan diseluruh SPBU di Kota Bengkulu ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas setelah adanya kenaikan harga BBM," ungkap Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady.
Lanjutnya, hal ini juga dilakukan guna memastikan antrian pengsian BBM berjalan lancar, dan memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: BEM KBM Unib Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM
"Dari hasil pemantauan, didapati untuk antrean kendaraan masih normal, Situasi dalam keadaan aman dan kondusif.Pihaknya juga melakukan Koordinasi dengan pihak SPBU untuk mengikuti aturan dan petunjuk dari pemerintah," tambah Kapolres.
Sebelumnya Pemerintah secara resmi menaikan harga BBM bersubsidi untuk jenis pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dan solar menjadi Rp 6.800 per liter.