BETVNEWS,- Setelah melakukan pembahasan awal mengenai iklan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu beberapa waktu lalu. Rabu (23/5) pagi iklan yang sudah dibuat oleh masing-masing pasangan calon, di-review oleh pihak KPU Kota Bengkulu bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Bengkulu. Dari review yang dilakukan, Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Ratim Nuh mengatakan ada iklan paslon yang masih harus diperbaiki sebelum nantinya tayang di media cetak, elektronik maupun online. Ini lantaran konten iklan yang sudah di-review ternyata masih mengandung unsur yang dilarang, seperti menampilkan komisioner KPU dan Panwaslih dalam iklan yang dimuat. "Tadi masih kita temukan ada yang memasukan gambar komisioner KPU dan Panwaslih, jadi kita minta gambar yang bagian itu diganti atau dihapuskan," terang Ratim Nuh. Ia juga menambahkan, sebelum iklan yang sudah dibuat oleh masing-masing paslon ditayangkan di media, maka konten-konten yang terlarang harus dihapuskan terlebih dahulu. Sehingga nantinya saat penayangan, iklan yang bersangkutan tak lagi bermasalah. "Harus diperbaiki dulu nanti kita cek lagi, kalau sudah benar-benar clear baru kita izinkan untuk tayang di media," tandasnya. (Yudha)
KPID Temukan Gambar Komisioner KPU Dalam Iklan Paslon
Rabu 23-05-2018,19:26 WIB
Kategori :