Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Edarkan Sabu, 2 Pemuda Warga Rejang Lebong Dibekuk

Edarkan Sabu, 2 Pemuda Warga Rejang Lebong Dibekuk

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Selasa 16 Mei 2023 kemarin berhasil meringkus R-R (30) dan G-V (26) warga Kabupaten Rejang Lebong.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

Dari hasil pengungkapan kasus, Subdit 1 berhasil mengamankan barang bukti berupa 248 paket sabu seberat 31,05 gram dari 2 pelaku.

BACA JUGA:Inilah Sosok Sahabat Nabi! Hamzah bin Abdul Muthalib yang Dijuluki Sebagai Singa Allah

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun kurungan penjara.

(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait