Terancam di Pecat, ASN Ini Datangi BKPSDM
BETVNEWS,- Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Utara, yang namanya masuk dalam 7 daftar tunggu ASN yang akan dipecat. Kamis (3/2) pagi mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKSDM). Tabrani, ASN Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mempertanyakan penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penjatuhan sanksi, berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

