Polresta Bengkulu Bekuk Komplotan Curanmor Jaringan Empat Lawang
Komplotan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) jaringan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan diringkus Polresta Bengkulu.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Ditegaskan oleh Kapolresta, walaupun sudah mengamankan para pelaku kejahatan ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dengan mencari pelaku lainnya serta barang bukti.
Saat ini untuk para pelaku, yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan dengan pasal 363 tentang pencurian.
(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

