Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Digrebek Berjudi, Oknum Kades di Bengkulu Utara Jadi Tersangka

Digrebek Berjudi, Oknum Kades di Bengkulu Utara Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan tiga pelaku tindak pidana perjudian, ketiganya yakni S-L, R-K dan H-I, merupakan warga Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Doni/BETV)

"Ketiganya dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2 sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUH dengan ancaman pidana penjara 10 tahun," tutup Kasat.

(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait