347 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Argamakmur Terima Remisi Kemerdekaan RI
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Fitriyansyah secara simbolis menyerahkan remisi terhadap 347 orang warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kota Argamakmur, pada 17 Agustus 2024.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
Sedangkan berdasarkan jenis remisi yakni remisi umum tidak terkait PP 99 berjumlah 275 orang dan remisi umum terkait PP 99 72 orang, terdiri dari narkotika 71 orang dan korupsi 1 orang.
(Aap)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

