Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

PAD dari Pajak Hiburan di Seluma Hanya Ditarget Rp 6 Juta Tahun Ini

PAD dari Pajak Hiburan di Seluma Hanya Ditarget Rp 6 Juta Tahun Ini

Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Minimnya lokasi hiburan di Kabupaten Seluma membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan sebesar Rp 6 juta pada tahun ini.

Hingga menjelang akhir April 2025, Bapenda telah berhasil mengumpulkan lebih dari 50 persen dari target, yaitu sebesar Rp 3,3 juta.

Perolehan tersebut sebagian besar berasal dari kegiatan hiburan yang diselenggarakan di sejumlah objek wisata saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah lalu.

BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM 'Bali Nature' yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI

BACA JUGA:Waspada! Ada Facebook dan WhatsApp Ngaku Plt Kepala BKPSDM Seluma, Modus Sampaikan Soal Mutasi

Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh, mengatakan meskipun capaian dari sektor hiburan tergolong kecil, namun tetap menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dan telah dicantumkan dalam APBD Kabupaten Seluma tahun 2025.

"Untuk PAD dari sektor hiburan, ditetapkan sebesar Rp 6 juta. PAD ini bersumber dari pelaksanaan hiburan. Seperti saat hari raya Idul Fitri, termasuk juga pasar malam yang diselenggarakan di beberapa lokasi di Kabupaten Seluma," kata Suparjoh.

Suparjoh menambahkan, hingga saat ini terdapat tiga lokasi wisata pantai di Kabupaten Seluma yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak hiburan, yakni:

BACA JUGA:Tenaga Honorer Non Database Pemprov Bengkulu Minta DPRD Perjuangkan Nasib Mereka

BACA JUGA:Pastikan Pengerukan Alur Pelabuhan Terus Dilakukan, Helmi Hasan: Kapal Keruk Besar Segera Didatangkan

- Pantai Seluma, Kecamatan Seluma Selatan sebesar Rp 1,2 juta

- Pantai Ancol, Kecamatan Alas Maras sebesar Rp 1,2 juta

- Pantai Talo, Kecamatan Talo sebesar Rp 900 ribu

"Sedangkan untuk Pantai Cemoro Sewu mereka belum bayar pajak ke Bapenda. Sejauh ini baru tiga yang bayar pajak dengan total Rp 3,3 juta. Khusus untuk Pantai Talo hanya Rp 900 ribu karena hiburannya hanya Kuda Lumping," pungkas Suparjoh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait