Audiensi dengan Kontraktor, Bupati Seluma Tegaskan Pembayaran Utang Proyek Tunggu Dana Bagi Hasil
Audiensi dengan Kontraktor, Bupati Seluma Tegaskan Pembayaran Utang Proyek Tunggu Dana Bagi Hasil--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Setelah menggelar aksi unjuk rasa, sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Gerakan Keluarga Kontraktor Menggugat (GK2M) akhirnya mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Bupati Seluma Teddy Rahman dan Wakil Bupati Gustianto pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Bupati Seluma itu menjadi ajang audiensi antara lima perwakilan kontraktor dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam audiensi tersebut, Bupati menegaskan bahwa utang pemerintah terhadap proyek tahun anggaran 2024 akan dibayarkan, namun menunggu masuknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat maupun provinsi.
BACA JUGA:Pengadilan Negeri Tais Tolak Prapedilan Murman Effendi
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Gelar Job Fair di 26 Mei, Ada 25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja
"Semua utang 2024 memang akan kita bayar menggunakan DBH. Kapan pastinya kita belum tahu, yang jelas DBH masuk kita proses," tegas Bupati Teddy.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Seluma tengah mengalami efisiensi anggaran dan belum menerima kucuran DBH ke kas daerah. Karena itu, pembayaran utang proyek tidak bisa menggunakan anggaran tahun 2025 yang telah ditetapkan peruntukannya.
"Kami siap membayar semua hutang itu, tapi kami tunggu dana DBH. Kalau membayar hutang dengan anggaran tahun ini yang sudah jelas peruntukannya, tidak bisa. Kami melihat mana yang lebih penting dulu, itu yang kami dahulukan," tambah Teddy.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Fokus Efisiensi APBD untuk Bantu Rakyat, BPKD: Pengadaan Mobnas Era Rosjonsyah
Bupati juga menyarankan kepada kontraktor untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan atas kondisi tersebut.
"Kalau keberatan, silahkan ajukan gugatan ke pengadilan. Kalau itu berhasil, mungkin ada anggaran yang harus digeser," ujarnya.
Di sisi lain, pihak kontraktor yang diwakili oleh Aurego menyampaikan kekecewaannya karena tidak tercapai kesepakatan dalam audiensi tersebut. Mereka menuntut kepastian pembayaran atas pekerjaan proyek tahun 2024 yang belum dibayarkan hingga kini.
"Tadi sudah kita serahkan dokumen untuk ditandatangani komitmen pembayaran hutang di tahun 2025 ini, namun kenyataannya beliau menolak," ujar Aurego selaku Koordinator Rekanan Kontraktor.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Fokus Efisiensi APBD untuk Bantu Rakyat, BPKD: Pengadaan Mobnas Era Rosjonsyah
Ia juga menambahkan bahwa jika pemerintah tidak segera memberikan tanggapan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum sebagaimana disarankan oleh Bupati.
"Sementara ini kami mengharapkan anggaran yang ada saat ini bisa dibayarkan dahulu. Karena ini sangat krusial. Tapi, jika tidak ada tanggapan dari Bupati, maka kami akan coba lakukan gugatan ke pengadilan, seperti apa yang dikatakan Bupati dan kalau itu berhasil mereka akan bayar lunas," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

