Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Bupati Seluma Siapkan Mutasi Besar-besaran, Pejabat Nonjob Akan Dipulihkan

Bupati Seluma Siapkan Mutasi Besar-besaran, Pejabat Nonjob Akan Dipulihkan

Bupati Seluma, Teddy Rahman--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma segera melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur birokrasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, yang menegaskan bahwa mutasi dalam waktu dekat akan segera digelar.

Namun, sebelum mutasi dilaksanakan, Pemkab Seluma akan terlebih dahulu memulihkan jabatan sejumlah pejabat eselon III yang sempat dinonjobkan pada masa pemerintahan sebelumnya.

Menurut Teddy, kebijakan penonjoban pejabat pada era sebelumnya dinilai bermasalah karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Ada 6 Rekomendasi Sabun Cuci Muka yang Cocok untuk Wajah Bruntusan, Cek Disini!

BACA JUGA:Pecandu Judi Online Gelapkan 2 Motor Tetangga Kos, Ditangkap Macan Ratu

Oleh karena itu, ia merasa perlu melakukan pemulihan jabatan sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil tersebut.

"Beberapa pejabat eselon III atau sekarang disebut administrator yang nonjob pada pemerintahan sebelumnya, harus dikembalikan ke jabatan semula," tegas Bupati Seluma.

Ia juga menambahkan bahwa penonjoban pejabat tanpa dasar kesalahan yang jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem pemerintahan yang profesional.

Karena itu, proses pengembalian jabatan kini tengah dilakukan dan dipastikan akan tuntas sebelum mutasi besar dilaksanakan.

BACA JUGA:Ada 6 Rekomendasi Sabun Cuci Muka yang Cocok untuk Wajah Bruntusan, Cek Disini!

BACA JUGA:Pecandu Judi Online Gelapkan 2 Motor Tetangga Kos, Ditangkap Macan Ratu

"Saat ini sudah dalam proses, mereka akan kami kembalikan pada jabatan semula," ujar Bupati.

Selain fokus pada pemulihan jabatan eselon III, Pemkab Seluma saat ini juga sedang melaksanakan proses job fit atau uji kesesuaian jabatan bagi pejabat eselon II.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait