Setelah Audit Dana Desa, 4 Perangkat Desa Gunung Agung Ajukan Pengunduran Diri
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – 4 perangkat Desa Gunung Agung, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma dikabarkan mengajukan pengunduran diri usai desa tersebut diaudit oleh Inspektorat.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto.
Ia menyebut pihaknya telah menerima surat pengunduran diri para perangkat desa tersebut sejak beberapa minggu lalu.
"Iya, benar ada. Kami juga sudah menerima suratnya beberapa minggu lalu," kata Nopetri Elmanto.
BACA JUGA:QRIS BRI Cara Cepat dan Mudah Lakukan Tranksaksi, Konsumen Tidak Perlu Bawa Uang Cash
Menurutnya, ada 4 perangkat desa yang resmi mengajukan pengunduran diri, yakni Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kaur, serta Bendahara.
"Untuk saat ini proses pengunduran diri mereka masih berjalan. Namun belum kami setujui, kami masih akan melakukan mediasi, dan apa alasan mereka mengundurkan diri secara bersamaan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah mundurnya perangkat desa merupakan keputusan pribadi, bukan karena temuan dalam hasil audit Inspektorat.
Sekalipun mereka terindikasi dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD), tanggung jawab hukum tetap akan diproses meskipun pengunduran diri mereka disetujui.
BACA JUGA:Motor Dirampas, Remaja Asal Kotra Bengkulu Ditinggal di Perkebunan Sawit
BACA JUGA:Bandara Fatmawati Soekarno Segera Miliki Terminal Modern dan Garbarata Pertama
"Ini kami belum tahu pasti, tapi yang jelas ini tidak ada kaitannya dengan adanya temuan di desa," tegasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Seluma telah merampungkan audit investigasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di dua desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

