Belanja Pegawai Tinggi, DPRD Minta Pemkot Turunkan Anggaran hingga 30 persen
Rahmad Widodo, S.Hut., ‎Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota BENGKULU, meminta agar Pemkot segera menyiapkan langkah konkret untuk menurunkan porsi belanja pegawai.
DPRD Kota Bengkulu meminta Pemkot menurunkan porsi belanja hingga menyentuh batas ideal yakni 30 persen tahun 2027.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Perusahaan Lokal Jadi Penyalur Resmi Program Magang ke Luar Negeri
BACA JUGA:Indisipliner, Persetujuan Teknis Satu Orang PPPK Paruh Waktu Dibatalkan
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Rahmad mengungkapkan, bahwa komposisi belanja pegawai Kota Bengkulu saat ini telah mencapai 60 persen. Angka ini tentunya jauh di atas batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Sosok Sekda Seluma Definitif Sudah Dipilih, Tinggal Menunggu Jadwal Pelantikan
BACA JUGA:BPK Fun Run Road to 79 BPK RI, Ratusan Pendaftar Siap Bersaing
Diketahui, kenaikan drastis tersebut salah satunya dipicu oleh bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Belanja pegawai kita sudah mencapai 60 persen. Padahal di 2027 mestinya maksimal 30 persen. Ini menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Bengkulu,” ungkap Rahmat.
BACA JUGA:JPTP Bengkulu Selatan Resmi Dibuka, Cek 9 Jabatan Kosong dan Jadwal Pendaftarannya di Sini
BACA JUGA:SPT Dicabut, Satpol PP Pastikan Tidak Ada Lagi Penarikan Parkir di Kawasan Mega Mall-Pasar Minggu
Di sisi lain, Rahmad turut menyoroti Pemkot Bengkulu, yang saat ini masih harus mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD yang terealisasi di tahun 2025 baru mencapai 69 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

