Bank Indonesia

Audit Inspektorat Seluma Temukan Rp271 Juta Fiktif, 3 Perangkat Desa Dusun Baru Diperiksa Jaksa

Audit Inspektorat Seluma Temukan Rp271 Juta Fiktif, 3 Perangkat Desa Dusun Baru Diperiksa Jaksa

Kasi Intel Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan--(Sumber Foto: Jul/BETV)

SELUMA, BETVNEWSKejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mulai "tancap gas" dalam mengusut dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Baru tahun anggaran 2024.

Pasca status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, tim jaksa penyidik langsung memanggil sejumlah saksi kunci guna membongkar praktik rasuah di tingkat desa tersebut.

Kepala Kejari Seluma melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, mengonfirmasi bahwa tiga perangkat desa telah menjalani pemeriksaan maraton sebagai saksi di ruang penyidikan.

"Kami bergerak cepat untuk melengkapi berkas perkara. Sejauh ini, tiga perangkat desa yang memiliki peran vital dalam pengelolaan anggaran sudah kami mintai keterangan. Daftar saksi lainnya akan menyusul dalam waktu dekat," tegas Renaldho.

BACA JUGA:Program 1 Desa 1 Ambulans Bengkulu 2026, Dinkes Siapkan Unit Canggih Ber-GPS

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Akselerasi TNI Bangun 10 Jembatan Garuda di Bengkulu

Ketiga sosok yang dipanggil penyidik tersebut memegang jabatan strategis di Desa Dusun Baru, yakni:

Rizky Mayasari (Kasi Pemerintahan)

Yemi Okatari Dewi (Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan/Plt. Sekdes 2024)

Heri Zarkawi (Kaur Perencanaan)

Fokus pemeriksaan saat ini adalah membedah alur perencanaan hingga realisasi anggaran yang diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Libur Paskah 2026, Volume Kendaraan di Tol Bengtaba Melejit 30 Persen Lampaui Prediksi Normal

BACA JUGA:Wagub Tinjau Jembatan Amblas di Air Merah, Gubernur Helmi Hasan Instruksikan PUPR Gerak Cepat

Kasus ini bergulir ke ranah hukum setelah Inspektorat Kabupaten Seluma merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mengejutkan. Berdasarkan audit investigatif, ditemukan potensi kerugian negara mencapai Rp271 juta.

Modus yang terendus penyidik meliputi pengeluaran Flfiktif dana sebesar Rp267 juta dilaporkan tidak memiliki bukti administrasi yang sah, bahkan sebagian besar diduga merupakan kegiatan yang sama sekali tidak dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait