Bank Indonesia

Bupati Teddy Rahman Tolak Opsi Rumahkan PPPK demi Penuhi Ambang Batas APBD 30 Persen

Bupati Teddy Rahman Tolak Opsi Rumahkan PPPK demi Penuhi Ambang Batas APBD 30 Persen

Bupati Seluma, Teddy Rahman--(Sumber Foto: Jul/BETV)

SELUMA, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mulai menyusun langkah taktis guna menyongsong implementasi penuh Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) pada tahun 2027. Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah kewajiban pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengungkapkan bahwa tantangan ini cukup berat mengingat saat ini belanja pegawai di Seluma masih bertengger di angka 50 persen lebih, dengan beban penggajian bagi sekitar 6.000 aparatur.

Namun, Bupati menegaskan bahwa kondisi ini merupakan fenomena umum yang dihadapi oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia dalam masa transisi kebijakan fiskal nasional.

"Ini bukan hanya persoalan Kabupaten Seluma, tapi nasional. Semua mengalami hal yang sama. Belanja pegawai kita masih di atas 30 persen," ujar Bupati.

BACA JUGA:Audit Inspektorat Seluma Temukan Rp271 Juta Fiktif, 3 Perangkat Desa Dusun Baru Diperiksa Jaksa

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Akselerasi TNI Bangun 10 Jembatan Garuda di Bengkulu

Dalam menyikapi defisit proporsi anggaran tersebut, Bupati Teddy Rahman menyatakan bahwa kebijakan pemangkasan tenaga kerja atau efisiensi ekstrem bukanlah jalan keluar yang bijaksana.

Menurutnya, merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menjamin angka belanja pegawai akan langsung merosot ke ambang batas yang ditentukan.

"Kalau hanya mengandalkan efisiensi, bahkan sampai merumahkan PPPK, angkanya belum tentu bisa turun di bawah 30 persen. Artinya, ini memang masalah nasional yang harus disikapi dengan bijak," tegasnya.

Sebagai strategi utama, Pemkab Seluma akan berfokus pada perluasan ruang fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan memperbesar "kue" pendapatan daerah, secara matematis persentase beban belanja pegawai terhadap total anggaran akan menurun tanpa harus mengurangi jumlah personel.

BACA JUGA:Libur Paskah 2026, Volume Kendaraan di Tol Bengtaba Melejit 30 Persen Lampaui Prediksi Normal

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Akselerasi TNI Bangun 10 Jembatan Garuda di Bengkulu

Kedepan, Pemkab Seluma akan membedah kembali sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap maksimal. Mulai dari intensifikasi pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset daerah yang lebih produktif akan menjadi mesin utama penggerak PAD.

"Solusi yang paling realistis adalah meningkatkan PAD. Kalau pendapatan daerah kita naik, maka secara otomatis persentase belanja pegawai bisa ditekan," jelas Bupati.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait