Terganjal Status Aset Provinsi, Wajah Baru Wisata Pantai Pasar Bawah Belum Bisa Dipoles
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto--(Sumber Foto: Ary/BETV)
BENGKULU SELATAN, BETVNEWS – Ambisi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mempercantik kawasan wisata Pantai Pasar Bawah terpaksa jalan di tempat. Pasalnya, mayoritas fasilitas penunjang di lokasi tersebut hingga kini masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan renovasi.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, mengungkapkan bahwa keterbatasan wewenang ini menjadi penghambat utama dalam upaya revitalisasi objek wisata unggulan tersebut.
“Status kepemilikan yang masih berada di bawah pemerintah provinsi membuat kami tidak bisa menyentuh fasilitas yang ada untuk diperbaiki,” terang Rendra.
BACA JUGA:Akui Salah Prosedur, Beby Hussy dan Putranya Sampaikan Penyesalan di Persidangan
BACA JUGA:Terganjal Status Aset Provinsi, Wajah Baru Wisata Pantai Pasar Bawah Belum Bisa Dipoles
Terbengkalainya sejumlah sarana prasarana ini disinyalir berdampak pada penurunan daya tarik wisata. Hal ini terlihat dari volume kunjungan yang tidak maksimal, termasuk pada momentum libur Lebaran 1447 Hijriah baru-baru ini.
Menyikapi kondisi tersebut, Dispar telah bergerak melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset-aset yang mengalami kerusakan. Langkah ini diambil sesuai instruksi Bupati guna memetakan kebutuhan perbaikan di masa mendatang.
“Seluruh titik mulai dari gazebo, fasilitas sanitasi, hingga area kuliner sudah kami data secara detail,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bengkulu Selatan telah melayangkan surat permohonan hibah atau serah terima aset kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 2 April 2026. Setidaknya ada puluhan item yang diusulkan untuk dialihkan statusnya, termasuk 14 unit gazebo, sejumlah toilet umum, serta belasan lapak pedagang kuliner.
BACA JUGA:Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan
BACA JUGA:Usut Korupsi Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan 3 Fasilitator Sebagai Tersangka
Rendra menegaskan, kecepatan perbaikan sangat bergantung pada lampu hijau dari pihak provinsi. Jika proses administrasi rampung, pihaknya bersama tim anggaran akan langsung mengucurkan dana pembenahan.
“Begitu aset resmi berpindah tangan ke kabupaten, kami segera eksekusi perbaikannya agar Pantai Pasar Bawah kembali primadona dan mendongkrak kunjungan wisatawan ke Bengkulu Selatan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

