Bank Indonesia

Kasus Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar, Polda Bengkulu Geledah 6 Lokasi di Kepahiang

Kasus Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar, Polda Bengkulu Geledah 6 Lokasi di Kepahiang

Kasus Dugaan Proyek Fiktif Rp6,2 Miliar, Tipidkor Polda Bengkulu Geledah 6 Lokasi di Kepahiang--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

KEPAHIANG, BETVNEWS – Tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan besar-besaran di Kabupaten KEPAHIANG pada Rabu (8/4) pagi. Sedikitnya, enam lokasi digeledah secara serentak oleh belasan personel kepolisian guna mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2023.

Pantauan di lapangan, tim yang terbagi dalam beberapa unit kendaraan mulai bergerak ke lokasi sasaran sekitar pukul 09.20 WIB.

Di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang, penyidik yang mengenakan jaket bertuliskan "Tipidkor" menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas, ruang Kepala Bidang, hingga ruang administrasi lainnya.

BACA JUGA:Genjot Kualitas SDM, Bupati Teddy Rahman Bakal Upgrade Kompetensi Guru se-Seluma

BACA JUGA:Satu-satunya di Seluma, Intip Cara SDN 16 Tanamkan Nilai Pancasila ke Siswa

Tak hanya Disparpora, kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang juga menjadi sasaran penggeledahan. Informasi yang dihimpun, selain kantor pemerintahan, penyidik juga menyasar beberapa rumah pribadi milik pejabat terkait yang diduga menyimpan dokumen krusial.

Operasi ini disinyalir kuat merupakan rangkaian penyidikan perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan fiktif senilai Rp6,2 Miliar pada tahun 2023.

Kasus ini mencakup berbagai item belanja, mulai dari Perjalanan Dinas, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), belanja makan dan minum, hingga tujuh paket pekerjaan konstruksi yang diduga tidak pernah direalisasikan.

Hingga Rabu sore, aktivitas penggeledahan masih berlangsung di beberapa lokasi. Pihak kepolisian berseragam lengkap tampak berjaga ketat di depan pintu masuk gedung yang sedang diperiksa.

BACA JUGA:Bantu Dapur Warga, DKP Seluma Pastikan Bazar Murah Hadir Setiap Hari Besar

BACA JUGA:Tiket Pesawat Bengkulu–Jakarta Habis hingga 10 April, Harga Tembus Rp1,5 Juta

Meski telah berlangsung berjam-jam, pihak Ditreskrimsus Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait detail dokumen atau barang bukti yang telah diamankan dari enam lokasi tersebut.

Masyarakat kini menunggu perkembangan status hukum dari kasus yang tengah menghebohkan lingkungan Pemkab Kepahiang ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait