Uji Limbah CPO Terkendala, DLH Seluma Terpaksa Kirim Sampel ke Kota Bengkulu

Uji Limbah CPO Terkendala, DLH Seluma Terpaksa Kirim Sampel ke Kota Bengkulu

Uji Limbah CPO Terkendala, DLH Seluma Terpaksa Kirim Sampel ke Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Jul/BETV)

SELUMA, BETVNEWS – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan milik Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini dalam kondisi tidak beroperasi secara optimal.

Fasilitas yang diproyeksikan sebagai instrumen vital dalam pengawasan kualitas lingkungan dan pengujian limbah tersebut terkesan "mati suri" akibat kendala teknis dan manajerial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, Ikhwan, mengungkapkan bahwa mandeknya operasional laboratorium ini disebabkan oleh keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten serta minimnya sarana prasarana penunjang.

Sejak awal didirikan, laboratorium tersebut belum memiliki tenaga teknis yang mengantongi sertifikasi resmi di bidang pengujian limbah.

BACA JUGA:Target 100 Persen, Sekolah Lansia Kota Bengkulu Segera Hadir di Seluruh Kecamatan

BACA JUGA:JPU Tolak Pembelaan Terdakwa Korupsi Pasar Panorama, Tetap Tuntut 7,5 Tahun Penjara

"Penyebab utama belum berfungsinya laboratorium ini adalah kekurangan SDM yang memiliki sertifikasi kompetensi khusus. Selain itu, sarana dan prasarana laboratorium juga belum memadai untuk melakukan pengujian secara mandiri," ujar Ikhwan, Minggu (19/4).

Kondisi ini menjadi hambatan serius bagi DLH Seluma dalam merespons isu lingkungan. Setiap kali melakukan pengawasan rutin maupun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran, pihak dinas terpaksa membawa sampel limbah ke laboratorium di Kota Bengkulu untuk diuji.

Proses ini dinilai tidak efisien karena memakan waktu dan biaya koordinasi yang lebih besar. Padahal, kebutuhan akan uji laboratorium yang cepat sangat tinggi, seiring meningkatnya operasional perusahaan industri di Seluma, khususnya pabrik kelapa sawit (CPO).

"Ketergantungan pada laboratorium di Kota Bengkulu tentu menjadi kendala bagi kami. Proses pengujian sampel membutuhkan waktu yang cukup lama, padahal kecepatan hasil uji sangat diperlukan untuk penanganan laporan pencemaran," tambahnya.

BACA JUGA:Harga Minyakita di Bengkulu Stabil Rp15.700, BULOG Pastikan Stok Aman di Pasar Tradisional

BACA JUGA:TMMD ke-128 di Seluma Dibuka 22 April, Fokus pada Pembukaan Jalan dan Bedah Rumah

Ikhwan berharap pemerintah daerah dapat memberikan atensi lebih untuk menghidupkan kembali fungsi UPTD Laboratorium Lingkungan Seluma.

Keberadaan laboratorium lokal yang terakreditasi sangat krusial tidak hanya untuk pelayanan publik, tetapi juga sebagai alat penegakan hukum lingkungan yang akurat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait