Pasca Siswa Keracunan MBG, Operasional SPPG Kembang Seri 1 Dihentikan Sementara
Pasca Siswa Keracunan MBG, Operasional SPPG Kembang Seri 1 Dihentikan Sementara--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU TENGAH, BETVNEWS — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang Seri 1 di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Keputusan ini diambil menyusul insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa di SMPN 3 dan SDN 1 setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator BGN Wilayah Bengkulu Tengah, Roni Vidiansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya bergerak cepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke tingkat pusat guna mendapatkan instruksi lebih lanjut.
“Setelah kejadian kemarin, kami segera melaporkannya ke pusat. Tadi malam, BGN pusat telah mengeluarkan surat penangguhan sementara untuk operasional SPPG Kembang Seri 1,” jelas Roni Vidiansyah pada Jumat (24/4/2026).
BACA JUGA:Program BSPS 2026, 59 Unit Hunian di Kota Bengkulu Dibedah Jadi Rumah Layak
BACA JUGA:Kloter Pertama Bengkulu: 387 Calon Jemaah Haji Jalani Pemeriksaan Akhir Sebelum Terbang ke Madinah
Penangguhan ini berlaku mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu hasil uji sampel makanan dari pihak berwenang.
Saat ini, fokus utama adalah memastikan penyebab pasti dari gejala keracunan yang dialami para siswa. BGN pusat menegaskan bahwa operasional tidak akan dibuka kembali sebelum ada jaminan keamanan pangan.
“Kami menunggu hasil investigasi lengkap dan tes laboratorium BPOM selesai,” tambahnya.
BGN tidak akan berkompromi jika ditemukan adanya kelalaian dalam prosedur penyediaan makanan. Jika hasil laboratorium BPOM membuktikan adanya kontaminasi pada program MBG dari dapur tersebut, sanksi berat telah menanti pihak pengelola.
BACA JUGA:Implementasi Ekoteologi: Menag Nasaruddin Umar Lepas Benih Ikan dan Burung di Danau Dendam Tak Sudah
BACA JUGA:Gelorakan Spirit Makmurkan Masjid, Menag Kukuhkan 500 Pengurus RISMA se-Kota Bengkulu
“Jika terbukti ada pelanggaran SOP, sanksi akan diberikan, termasuk pencabutan izin secara permanen,” tegas Roni.
Insiden ini menjadi evaluasi besar bagi pelaksanaan program gizi sekolah di wilayah Bengkulu untuk memperketat pengawasan dan standar operasional prosedur (SOP) demi menjamin keselamatan para siswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: