Tekan Biaya Operasional, Bupati Bengkulu Selatan Instruksikan ASN Gunakan Motor Dinas

Tekan Biaya Operasional, Bupati Bengkulu Selatan Instruksikan ASN Gunakan Motor Dinas

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin--(Sumber Foto: Ary/BETV)

BENGKULU SELATAN, BETVNEWS — Lonjakan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 memicu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan untuk mengambil langkah berani.

Bupati Rifai Tajuddin secara resmi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan penggunaan kendaraan roda dua guna menekan pembengkakan anggaran operasional harian.

Kebijakan ini diambil sebagai respon cepat untuk memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga. Bupati Rifai menekankan bahwa penggunaan mobil dinas yang boros bahan bakar harus mulai dibatasi dan digantikan dengan motor dinas untuk mobilitas yang lebih efisien.

“Dalam kondisi saat ini, kita harus cermat. Gunakan kendaraan roda dua untuk kegiatan yang bisa dijangkau, sehingga biaya operasional bisa ditekan,” tegas Rifai Tajuddin.

BACA JUGA:Optimalkan Ekonomi Lokal, Bupati Seluma Instruksikan Pelaku UMKM Ambil Bagian di Perhelatan MTQ

BACA JUGA:Beri Uang ke Pengemis Bisa Kena Denda, Pemkot Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Perda

Ia menambahkan bahwa semangat penghematan ini harus menjadi napas baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, bukan sekadar imbauan di atas kertas.

Bupati Rifai tidak hanya memberi instruksi, namun juga memberikan contoh nyata. Belakangan, orang nomor satu di Bengkulu Selatan ini kerap terlihat menggunakan sepeda motor saat berangkat ke kantor maupun meninjau agenda rutin di sekitar Kota Manna.

Meski memperketat efisiensi, Bupati tetap memberikan kelonggaran penggunaan mobil dinas untuk keperluan logistik berat, perjalanan luar kota, atau agenda mendesak yang bersifat protokoler.

“Kita tetap fleksibel, tapi harus ada kesadaran untuk mengurangi penggunaan yang tidak perlu,” jelasnya.

BACA JUGA:Tekan Inflasi dan Biaya Produksi, Pemkot Bengkulu Instruksikan UMKM Gunakan Pusang dan Daun Jati

BACA JUGA:Masjid yang Belum Tersentuh Bantuan Pusat Jadi Prioritas Penerima Sapi Kurban Presiden

Selain soal jenis kendaraan, Bupati kembali mengingatkan aturan tegas bahwa seluruh kendaraan dinas dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi. Pengalihan pola transportasi ke kendaraan roda dua dianggap solusi paling efektif untuk menyiasati biaya tinggi BBM non-subsidi.

Pemkab juga mulai menyisir ulang agenda perjalanan dinas agar hanya program yang berdampak langsung pada kepentingan rakyat yang tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait