BREAKING NEWS: Operasi Pasar di Kepahiang, BPOM Rejang Lebong Sita Ratusan Obat Ilegal
BREAKING NEWS: Operasi Pasar di Kepahiang, BPOM Rejang Lebong Sita Ratusan Obat Ilegal--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
KEPAHIANG, BETVNEWS — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong menggelar operasi pembersihan pasar di wilayah Kabupaten Kepahiang pada Senin, 27 April 2026 pagi.
Dalam sidak tersebut, petugas menyita ratusan item obat-obatan yang diduga tidak memiliki izin edar resmi serta kategori obat berbahaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi ini menyasar salah satu pasar kalangan di Kecamatan Seberang Musi. Fokus utama petugas adalah memutus rantai peredaran obat-obatan yang dijual secara bebas tanpa pengawasan medis dan legalitas yang jelas.
Petugas BPOM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra, S.Farm., Apt., membenarkan adanya tindakan tegas tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim terjun langsung ke lokasi Pasar Gorong-Gorong guna memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Gunakan Personel Berpakaian Preman, Polresta Bengkulu Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong
BACA JUGA:Tindak Tegas Pelanggaran Moral, Pemkab Seluma Resmi Pecat Dua PPPK dan Copot Jabatan Oknum PNS
"Kami melakukan operasi pembersihan pasar, yaitu pasar tujuan Gorong-Gorong Kecamatan Seberang Musi, dan mendapati berbagai barang temuan obat-obatan," jelas Pupa.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta penjualnya langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang. BPOM bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mendalami asal-usul obat-obatan tersebut.
"Dibawa ke Satreskrim Polres Kepahiang, sekarang sedang dalam permintaan keterangan," tegas Pupa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail jumlah total sitaan maupun status hukum para penjual. BPOM Rejang Lebong yang membawahi wilayah Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, dan Lebong, memastikan akan terus memperketat pengawasan obat dan makanan guna melindungi kesehatan masyarakat dari produk berbahaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: