Dinas Sosial Bengkulu Selatan 'Ikat Pinggang', Andalkan Digitalisasi di Tengah Defisit Anggaran
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Hen Yepi--(Sumber Foto: Ary/BETV)
BENGKULU SELATAN, BETVNEWS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten BENGKULU SELATAN kini tengah berjuang keluar dari himpitan keterbatasan anggaran operasional.
Meski harus bekerja dengan fasilitas mobilitas yang minim dan pos belanja perjalanan dinas yang terpangkas, otoritas sosial ini mengeklaim pelayanan publik tidak boleh terhenti.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Hen Yepi, mengakui bahwa kondisi fiskal saat ini memaksa instansinya untuk melakukan efisiensi besar-besaran. Minimnya anggaran tidak hanya berdampak pada pemeliharaan sarana fisik, tetapi juga membatasi ruang gerak petugas dalam melakukan penjangkauan kasus di lapangan.
“Kami memang sedang berada dalam posisi anggaran yang sangat terbatas. Bahkan untuk urusan belanja perjalanan dinas saja porsinya sangat minim. Namun, defisit ini tidak boleh menjadi alasan untuk mematikan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Hen Yepi, Selasa (28/4).
BACA JUGA:Bhayangkari Bengkulu Rayakan HUT YKB ke-46 Bersama Anak-anak Bina Netra
BACA JUGA:Fri Wisdom S. Sumbayak Resmi Jabat Kasi Penkum Kejati Bengkulu
Di tengah "puasa" anggaran tersebut, Dinsos kini memprioritaskan agenda krusial dari Kementerian Sosial, yaitu validasi data bagi 484 keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah ini menjadi krusial guna memastikan bantuan negara tidak salah sasaran dan tetap mengalir ke kantong warga yang berhak.
Pemutakhiran data ini dilakukan secara maraton agar integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap terjaga, meskipun dukungan logistik bagi petugas di lapangan sangat pas-pasan.
Sebagai solusi atas minimnya mobilitas fisik, Hen Yepi mulai menggeser pola pelayanan ke arah digital. Penggunaan sistem daring kini menjadi tumpuan utama dalam mengelola berbagai urusan publik, mulai dari:
Administrasi DTKS: Penginputan data dilakukan lebih ketat secara sistematis.
Penanganan Sosial: Respons terhadap laporan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Layanan Rekomendasi: Percepatan penerbitan dokumen pendukung untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Harapan kami, ke depan ada perbaikan postur anggaran agar sarana dan prasarana pendukung bisa dibenahi. Pelayanan yang maksimal butuh dukungan fasilitas yang memadai, bukan sekadar kerja keras personil,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: