Resmi Dilaporkan ke Polisi, Oknum Kadis PMD Kepahiang Kini Terancam Sanksi dari Bupati

Resmi Dilaporkan ke Polisi, Oknum Kadis PMD Kepahiang Kini Terancam Sanksi dari Bupati

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

KEPAHIANG, BETVNEWS – Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, memberikan respons tegas terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terhadap tujuh orang jurnalis. Bupati menyayangkan sikap arogan bawahannya yang dinilai mencoreng citra pelayan publik.

Insiden yang terjadi saat para wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik tersebut kini telah berbuntut panjang. Ketujuh jurnalis resmi melaporkan oknum Kadis tersebut ke Satreskrim Polres Kepahiang atas dugaan tindakan intimidasi.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (5/5), Bupati Zurdi Nata menekankan bahwa tindakan represif terhadap pers tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pejabat. Menurutnya, pejabat publik wajib menjadi teladan dalam menjalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk media.

“Saya sangat menyayangkan tindakan arogansi tersebut. Hal-hal seperti itu tidak perlu terjadi. Kita harus saling menghormati, apalagi kepada rekan-rekan media yang menjalankan tugasnya,” tegas Zurdi Nata.

BACA JUGA:Tok! Hakim PN Bengkulu Beri Pemaafan Hukum, Terdakwa Kekerasan Anak Refpin Langsung Bebas

BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Honda Jazz Berisi 4 Orang Hantam Median Jalan Sutoyo Tanah Patah hingga Hancur

Sebagai langkah nyata, Bupati telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera memanggil oknum Kadis PMD guna dimintai klarifikasi secara resmi dalam waktu dekat.

“Sebagai pelayan publik, ASN dan pejabat harus mencerminkan kepribadian yang baik dan menjadi contoh bagi masyarakat. Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk menjaga etika,” tambahnya.

Sementara itu, proses hukum di Polres Kepahiang masih terus berjalan. Pihak kepolisian tengah mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan tindakan tidak menyenangkan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: