Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab Bengkulu Selatan Luncurkan Aplikasi Pajak Digital Sipacak
Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab Bengkulu Selatan Luncurkan Aplikasi Pajak Digital Sipacak--(Sumber Foto: Ary/BETV)
BENGKULU SELATAN, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan resmi meluncurkan aplikasi "Sipacak" sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi pelayanan pembayaran pajak daerah berbasis digital pada Selasa, 26 Mei 2026.
Prosesi peluncuran aplikasi inovatif ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, yang dipusatkan di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan.
Kehadiran aplikasi Sipacak ini menjadi instrumen penting dalam agenda transformasi digitalisasi pajak daerah. Sistem ini dirancang untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak, sekaligus mempercepat sirkulasi distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) untuk tahun pajak 2026.
Dalam taklimatnya, Bupati Rifai Tajuddin mengutarakan bahwa kehadiran aplikasi Sipacak diharapkan mampu memangkas birokrasi dan memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak, sehingga masyarakat dapat menunaikan kewajibannya tanpa harus meluangkan waktu datang ke kantor pelayanan.
“Diharapkan dengan telah hadirnya aplikasi Sipacak yang dapat memudahkan pembayaran pajak, masyarakat dapat lebih taat melakukan pembayaran pajak,” ujar Rifai Tajuddin di hadapan para undangan.
BACA JUGA:Demi Dongkrak Pelayanan, RSUD Tais Ajukan Revisi Perbup Insentif Tenaga Medis
Rifai menilai, migrasi ke ekosistem digital di sektor pelayanan publik merupakan salah satu pilar krusial untuk mendongkrak efektivitas, akuntabilitas, serta transparansi tata kelola pemerintahan kepada masyarakat.
Agenda ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana, yang melayangkan apresiasi tinggi atas langkah progresif Pemkab Bengkulu Selatan dalam mengintegrasikan sistem pembayaran pajak berbasis elektronik.
Wahyu menilai, simplifikasi sistem pembayaran terbukti secara empiris memberikan dampak domino yang positif terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Tugas pemerintah daerah memfasilitasi supaya lebih mudah, karena pajak untuk pembangunan. Sehingga kita dorong pemerintah daerah tidak hanya pembayaran pajak saja, tetapi juga belanja non tunai yang jauh lebih efisien dan lebih mudah,” ungkap Wahyu.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan, Edwin, memaparkan bahwa platform Sipacak sengaja didesain untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih praktis, instan, dan efisien bagi masyarakat luas.
BACA JUGA:Antisipasi Jemaah Kelelahan, Pemprov Bengkulu Sederhanakan Alur Kepulangan Haji Musim 2026
BACA JUGA:Iduladha 1447 H, Bupati Teddy Rahman Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Warga Seluma
Lewat aplikasi tersebut, wajib pajak kini dapat mengecek tagihan dan menyetor pajak daerah secara langsung secara daring melalui gawai (smartphone) masing-masing, sehingga dapat menghindari antrean panjang di loket konvensional.
“Intinya kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan, kami siap mendampingi dan akan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Sipacak,” kata Edwin memungkasi.
Melalui peresmian aplikasi Sipacak ini, jajaran Pemkab Bengkulu Selatan menaruh harapan besar agar administrasi pelayanan pajak daerah beralih menjadi lebih modern, responsif, cepat, dan berkontribusi signifikan pada penguatan postur anggaran demi menyokong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: