Banggar DPRD Seluma Setujui Rp7,2 Miliar untuk Cicil Bayar Utang Proyek 2024
Sekda Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Polemik pengalokasian anggaran pembayaran utang proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2024 akhirnya menemui titik terang setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma resmi menyetujui alokasi dana sebesar Rp7,2 miliar dalam APBD Perubahan 2026.
Persetujuan tersebut disahkan guna mencicil sebagian kewajiban utang pemerintah daerah kepada para rekanan pihak ketiga.
Sebelum mencapai kata sepakat, proses pembahasan anggaran pembayaran utang ini sempat berlangsung alot. Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sempat mencuat wacana pengurangan alokasi pembayaran utang hingga Rp2,5 miliar, bahkan opsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat menjadi bahan perdebatan.
BACA JUGA:Gurih dan Harum, Cara Membuat Pepes Tahu Enak untuk Menu Sehari-hari
BACA JUGA:Janji Sebulan Lewat, Aliansi Kontraktor Tagih Kejelasan Kajian Utang Perjadin Pemkab Seluma
Dinamika tersebut turut dipicu oleh usulan penambahan anggaran perjalanan dinas (perjadin) di lingkungan Sekretariat DPRD Seluma sebesar Rp3 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma sekaligus Ketua TAPD, Deddy Ramdhani, membenarkan bahwa Pemkab Seluma bersama legislatif telah sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,2 miliar untuk memulai pembayaran utang tersebut.
"Alhamdulillah, utang kembali kita cicil pada APBD Perubahan ini. Sudah dianggarkan dan telah disetujui oleh Banggar," ujar Deddy Ramdhani, Senin (28/9/2026).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bahas Kerja Sama Pendirian Galeri Investasi BEI
BACA JUGA:Festival Literasi Seluma 2026 Resmi Dibuka, Wabup Gustianto Dorong Penguatan Budaya Membaca
Ia menjelaskan, pelunasan kewajiban ini merupakan hal mutlak yang harus dituntaskan karena proyek fisik yang menjadi sumber utang telah rampung dikerjakan, dimanfaatkan oleh masyarakat, serta telah tercatat sebagai aset resmi daerah.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa pembayaran utang proyek ini dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi riil kemampuan keuangan daerah. Pada tahap pertama ini, Pemkab Seluma mengalokasikan pembayaran sekitar 20 persen atau senilai Rp7,2 miliar dari total akumulasi utang proyek tahun 2024.
"Pembayaran utang proyek tahun 2024 akan kita lakukan. Untuk tahap ini sebesar 20 persen atau Rp7,2 miliar," jelasnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bahas Kerja Sama Pendirian Galeri Investasi BEI
BACA JUGA:Festival Literasi Seluma 2026 Resmi Dibuka, Wabup Gustianto Dorong Penguatan Budaya Membaca
Di sisi lain, perdebatan sengit di ruang Banggar DPRD Seluma sebelumnya diwarnai adu argumentasi antara legislatif dan TAPD, mulai dari upaya penyelamatan APBD dari defisit hingga tarik-menarik opsi pemangkasan anggaran pembayaran utang rekanan.
Di tengah alotnya pembahasan anggaran utang tersebut, alokasi perjalanan dinas DPRD Seluma justru mendapat tambahan drastis. Anggaran perjadin yang sebelumnya berada di kisaran Rp9 miliar bertambah sekitar Rp3 miliar, sehingga total anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Seluma pada tahun 2026 ini mencapai sekitar Rp13 miliar.
BACA JUGA:Enak dan Mudah Dicoba, Rekomendasi Makanan Kekinian untuk Sehari-hari
BACA JUGA:Peringati Hari Rabies Sedunia, Warga Bengkulu yang Memiliki Hewan Peliharaan Bisa Vaksinasi Gratis
Dengan telah disahkannya alokasi Rp7,2 miliar tersebut, pembayaran utang proyek tahun 2024 kini resmi masuk dalam dokumen APBD Perubahan 2026 dan siap direalisasikan secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

