Bupati Seluma Bakal Tracking Kepala Desa hingga BPD yang Terlibat Judi Online

Bupati Seluma Bakal Tracking Kepala Desa hingga BPD yang Terlibat Judi Online

Bupati Seluma, Teddy Rahman--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Upaya pemberantasan praktik judi online di lingkungan pemerintahan daerah tidak hanya menyasar kalangan aparatur sipil negara.

Pemerintah Kabupaten Seluma berencana memperluas penelusuran atau tracking terhadap kepala desa, perangkat desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa yang diduga terlibat aktivitas terlarang tersebut.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Seluma dalam mencegah praktik judi online yang terbukti berdampak buruk terhadap tingkat kedisiplinan, kinerja pelayanan publik, serta kehidupan sosial dan ekonomi pegawai.

BACA JUGA:Cek di Sini! Cara Meningkatkan Nafsu Makan Anak, Mudah Dicoba di Rumah

BACA JUGA:Wedang Jahe Tawarkan 6 Manfaat untuk Kesehatan Tubuh Anda, Cek Disini!

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat terdapat sebanyak 253 orang abdi negara di wilayah Provinsi Bengkulu yang diduga melakukan transaksi judi online. Jumlah tersebut terdiri dari 135 ASN, 99 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, serta 19 PPPK paruh waktu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma menegaskan bahwa penelusuran aktivitas judi online tidak akan berhenti pada pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak saja, melainkan merambah hingga jajaran pemerintahan di tingkat desa.

"Jadi bukan hanya PNS dan PPPK, kades, perangkat desa, dan BPD juga akan kita tracking bagi yang bermain judi online," tegas Bupati.

BACA JUGA:Diduga Setubuhi Anak Tiri Berusia 12 Tahun, Pria 40 Tahun Diringkus Tim Opsnal Totaici di Pino Raya

BACA JUGA:Pecinta Buah Alpukat Wajib Tahu, Ini Manfaat Mengonsumsinya dengan Rutin!

Menurutnya, seluruh unsur aparatur pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa, memiliki kewajiban moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan dalam judi online tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan pribadi semata apabila aktivitas tersebut sudah merusak kedisiplinan serta tanggung jawab kerja.

Pemerintah daerah juga memastikan akan menjatuhkan sanksi dan penindakan tegas terhadap aparatur yang terbukti terlibat judi online, yang mekanismenya akan disesuaikan dengan ketentuan serta aturan disiplin yang berlaku.

BACA JUGA:20 Personel Polres Bengkulu Selatan Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Kinerja

BACA JUGA:Bisa Dijadikan Masker, Inilah Manfaat Alpukat untuk Kecantikan Kulit Wajah

"Dengan adanya rencana tracking hingga ke pemerintahan tingkat desa, saya berharap praktik judi online dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan integritas aparatur mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintahan desa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait