Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Bansos BPNT Tahap 5 Cair Lagi Oktober 2023, Uang Gratis Rp400.000 Langsung Masuk Rekeningmu, Cek Penerimanya!

Bansos BPNT Tahap 5 Cair Lagi Oktober 2023, Uang Gratis Rp400.000 Langsung Masuk Rekeningmu, Cek Penerimanya!

Ilustrasi. Cek penerima bansos BPNT tahap 5 cair Oktober 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Penerima Kantongi Bantuan Uang Gratis hingga Bahan Pangan, Segera Cek Namamu

Cara cek info penerima bansos BPNT 2023

  • Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu isi Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten
  • Masukkan namamu sebagai penerima manfaat sesuai KTP
  • Selanjutnya isi 4 huruf kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul, laku Klik 'Cari Data'

Kemudian sistem akan memunculkan hasil pencarian berkaitan data yang telah terisi, apakah namamu masuk sebagai penerima atau sebaliknya.

BACA JUGA:Login dan Cek 7 Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Tiap KPM Dapat BLT Rp750 Ribu

Syarat penerima BPNT 2023

Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.

1. Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023

2. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi

Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.

3. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos

Sesuai dengan kategori penerima bansos yakni pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Namun, tidak perlu khawatir jika nama memang belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui cek bansos.

4. Bukan pensiunan ataupun pekerja aktif

Dalam hal ini, pekerja aktif atau pensiunan PNS, TNI, Polri tidak dapat menerima bantuan sosial BPNT, sebab bukan tanggungan dari Kemensos.

Sebagaimana diketahui pensiunan pada umumkan akan mendapat uang pensiun dari lembaga terkait, sementara pekerja aktif berada dikategori orang yang telah memiliki pekerjaan dan berpenghasilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait