Dinsos Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Memberi Uang ke Gepeng, Ini Sanksi yang Menanti
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) selama Ramadan 2025.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
Dengan adanya upaya penertiban ini, diharapkan masyarakat Kota Bengkulu dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menekan angka gepeng serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

