Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Sidang Lanjutan Rohidin Mersyah Hadirkan 7 Pejabat Eselon II, Saksi Akui Setor Uang untuk Pertahankan Jabatan

Sidang Lanjutan Rohidin Mersyah Hadirkan 7 Pejabat Eselon II, Saksi Akui Setor Uang untuk Pertahankan Jabatan

Sidang Lanjutan Rohidin Mersyah Hadirkan 7 Pejabat Eselon II, Saksi Akui Setor Uang untuk Pertahankan Jabatan--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Namun di persidangan hari ini Meri Sasdi mengatakan tidak ada tekanan atau ancaman non job dari terdakwa.

‎Sebelumnya, JPU KPK mengungkapkan bahwa Rohidin Mersyah diduga menerima dana gratifikasi sebesar Rp30,3 miliar dari berbagai pihak. Uang tersebut diduga digunakan untuk mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024. 

‎Dana tersebut diterima melalui Evriansyah alias Anca (ajudan), Isnan Fajri (Sekda nonaktif Provinsi Bengkulu), dan Alfian Martedy (mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu).

BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025, Gubernur Helmi Hasan Sambut Baik

BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025, Gubernur Helmi Hasan Sambut Baik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait