Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

DPO Polresta Bengkulu Terlibat Jaringan Asusila Grup FB ‘Fantasi Sedarah’, Ditangkap Bareskrim Polri

DPO Polresta Bengkulu Terlibat Jaringan Asusila Grup FB ‘Fantasi Sedarah’, Ditangkap Bareskrim Polri

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Salah satu dari 6 tersangka kasus asusila dan pornografi anak yang berhasil diamankan Bareskrim Mabes Polri, ternyata merupakan buronan (DPO) dari Polresta Bengkulu.

Informasi ini dibenarkan langsung oleh pihak Polresta melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat.

Iptu Endang menyebut, tersangka berinisial M-J sebelumnya telah dilaporkan ke Polresta Bengkulu atas dugaan tindak pencabulan terhadap santri.

Kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2022 dan baru dilaporkan ke pihak berwajib pada Mei 2024.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Imbau Warga Tak Mampu Bayar Pajak Bersurat, Akan Digratiskan Seumur Hidup

BACA JUGA:Praktis dan Mudah, Yuk Buat Cemilan Lezat dari Pangsit Goreng, Gini Caranya!

"Benar dari 6 pelaku yang diamankan Bareskrim Mabes Polri kemarin, terkait kasus Asusila dan ITE, satu diantaranya M-J DPO Polresta Bengkulu di laporkan atas kasus cabul," ungkap Iptu Endang Sudrajat.

Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa ada dua anak yang menjadi korban tindakan asusila M-J. Saat diselidiki lebih lanjut, pelaku diketahui tergabung dalam sebuah jaringan yang beroperasi melalui grup Facebook dengan nama “Fantasi Sedarah”.

"Untuk laporan di Polresta Bengkulu itu ada dua anak menjadi korban, saat ini kasus ini masih kita dalam, jika ada korban lain segera akan kita informasikan," tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan eksploitasi seksual dan pornografi yang dilakukan lewat grup media sosial “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

BACA JUGA:Peran AI Di Era Digital: Membuka Jalan Baru Dalam Menyebarkan Ajaran Islam

BACA JUGA:Wortel Tawarkan Manfaat yang Baik untuk Kesehatan, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Mata

Grup ini berisikan orang-orang yang memiliki kelainan seksual berupa ketertarikan terhadap anggota keluarga sendiri (inses).

Grup tersebut mulai menjadi perhatian publik sejak 14 Mei 2024, ketika kontennya ramai diperbincangkan di media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, enam pelaku ditangkap di berbagai wilayah: Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait