4 Makelar Kasus Suap Rekrutmen Pegawai PDAM Bengkulu Diperiksa, Nilai Uang Capai Rp4 Miliar
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti--(Sumber Foto: Imron/BETV)
“Kami disuruh oleh atasan kami, dapat upah setiap yang kami bawa untuk jadi calon PHL,” kata A-R, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.
Hal serupa juga diakui oleh saksi lainnya, berinisial S-A. Ia menyebut bahwa permintaan jasa untuk memasukkan calon PHL meningkat tajam menjelang tahun 2024.
Bahkan, setiap orang yang berhasil dimasukkan, mereka bisa memperoleh imbalan sebesar Rp 5 juta.
BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Baznas Kota Bengkulu Salurkan 300 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
“Tahun 2023 hingga 2024 itu yang banyak penerimaan PHL, tahun 2024 penerimaan jasa masukkan PHL per orangnya jadi Rp. 5 juta, kalo di total sekitar Rp. 50-an juta lebih saya dapat,” ungkap S-A.
Lebih mengejutkan lagi, dari pengakuan para saksi yang diperiksa, terungkap bahwa total uang yang dikumpulkan dari para calon PHL dan disetorkan ke atasan mencapai hampir Rp 4 miliar, sebagian besar diserahkan dalam bentuk tunai.
Selain melalui makelar, banyak calon PHL yang juga menyerahkan langsung uang tersebut kepada orang yang disebut sebagai atasan atau bahkan kepada Pimpinan PDAM.
Hingga berita ini diterbitkan, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema suap dan gratifikasi ini.
BACA JUGA:Wajah Makin Cantik dan Sehat, Cukup Gunakan Buah Pisang Ini! Cek Manfaatnya
BACA JUGA:5 Rahasia Jitu Wajah Mulus Tanpa Jerawat, Kulit Auto Mulus Bebas Gradakan
Polda Bengkulu juga belum mengungkap secara resmi identitas para makelar maupun sosok yang disebut sebagai atasan yang menerima aliran dana.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan hingga perkara ini naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perekrutan tenaga kerja pada institusi milik pemerintah yang seharusnya bersifat transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

