Kejati Bengkulu Usut Korupsi Pertambangan, 6 Orang Sudah Diperiksa
Kejati Bengkulu Usut Korupsi Pertambangan, 6 Orang Sudah Diperiksa--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BACA JUGA:Kulit Makin Sehat Alami, Cek Manfaat Kunyit di Sini, Kaya Akan Nutrisi
BACA JUGA:Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat, Wabup Bengkulu Selatan Wajibkan OPD Lakukan Jumat Bersih
“Hasil sementara menunjukkan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Namun angka ini masih bersifat sementara karena masih dalam proses pendalaman,” jelas Danang.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor PT Ratu Samban Mining (RSM) dan PT Tunas Bara Jaya, serta mengamankan dokumen-dokumen penting termasuk yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Seluruh upaya ini dilakukan guna membongkar dugaan praktik pertambangan ilegal yang tak hanya menimbulkan kerugian bagi negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala besar.
Penyidikan masih terus berlanjut, dengan kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak lain dan pengungkapan tersangka baru dalam perkara ini.
BACA JUGA:Tips Memilih Skincare yang Baik dan Benar, Ikuti 6 Langkah Ini, Kulit Auto Mulus
BACA JUGA:Moisturizer Tanpa Fragrance, Ini 5 Rekomendasinya, Bagus untuk Kulit Jerawat dan Sensitif
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

