Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Dugaan Korupsi Tambang, Ratusan Dokumen dan HP Disita
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Dugaan Korupsi Tambang, Ratusan Dokumen dan HP Disita--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang ditaksir telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp300 miliar.
Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni:
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu
Kantor PT Tunas Bara Jaya di Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu
Kediaman pribadi B-H, Komisaris PT Tunas Bara Jaya
BACA JUGA:Cek Disini Manfaat Kelapa Muda Kesehatan Wanita, Tak Terkecuali Dapat Mengatasi Masalah Nyeri Haid
BACA JUGA:Pelajar di Kepahiang Alami Luka Berat Setelah Jadi Korban Kekerasan Oleh Teman Prianya
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIB itu menghasilkan penyitaan penting.
Tim Pidsus Kejati Bengkulu berhasil menyita ratusan berkas fisik, belasan unit handphone, hardisk, serta dokumen digital dalam bentuk softfile.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.
"Untuk penggeledahan di tiga lokasi berlangsung hampir 6 jam lebih, kita menyita ratusan berkas, belasan handphone, hardisk hingga ratusan dokumen dalam bentuk softfile," ungkapnya.
BACA JUGA:Klaim 8 Manfaat Kelapa Muda untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Batu Ginjal
BACA JUGA:Tak Hanya Digoreng dapat Juga Dibakar, Cek Rekomendasi Resep Olahan Ikan yang Bisa Kamu Coba Dirumah
Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer dan personel TNI Korem Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

