Manipulasi Dana Materai dan Pensiunan, 2 Mantan Pegawai PT Pos Indonesia Bengkulu Jadi Tersangka
Manipulasi Dana Materai dan Pensiunan, 2 Mantan Pegawai PT Pos Indonesia Bengkulu Jadi Tersangka--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pos Indonesia Cabang BENGKULU yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.
Kedua tersangka adalah Heni Farlina, mantan Staf Admin FBPA PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, dan Rieka Jayanti, mantan kasir di perusahaan BUMN tersebut.
Sebelum penetapan status tersangka, keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Pidsus Kejati Bengkulu sejak pukul 09.00 hingga 22.30 WIB, Senin (11/8/2025).
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Asintel Kejati Bengkulu David P. Duarsa yang didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa para tersangka diduga memanipulasi kegiatan biaya materai, dana pensiun, dan sejumlah transaksi lainnya.
BACA JUGA:Cek Makanan Sehat Ini! Ada Buah Alpukat hingga Pisang, Baik untuk Ibu Hamil
BACA JUGA:Manfaat Biji Selasih di Sini, Baik untuk Menjaga Kesehatan Hati, Yuk Rutinkan
“Dua orang tersangka kita tetapkan terkait perkara korupsi di PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu, keduanya merupakan pegawai di tempat tersebut. Keduanya melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan manipulasi kegiatan biaya materai, pensiunan, dan lainnya. Tersangka langsung kami tahan selama 20 hari ke depan,” jelas Danang.
Usai ditetapkan tersangka, keduanya dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Lapas Perempuan Bengkulu untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari guna proses penyidikan lebih lanjut.
Perbuatan para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 55 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan internal pada 2022–2024 yang mengungkap adanya dana materai dan dana pensiun yang tidak disetorkan ke pusat serta tidak tercatat dalam sistem keuangan negara.
BACA JUGA:Lewat BRIlink, PMI di Desa Talang Pangeran Mudah Kirim Uang ke Kampung Biaya Murah Cepat Sampai
BACA JUGA:Kredit Korporasi Tumbuh Positif, BRI Dukung Ekspansi Sektor Produktif
Indikasi tersebut memperlihatkan adanya penyimpangan administrasi dan praktik manipulasi yang terstruktur.
Sebelumnya, pada Jumat (20/7/2025), tim Pidsus Kejati Bengkulu telah menggeledah Kantor PT Pos Indonesia KCU Bengkulu di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

