Korupsi Fasilitas Kredit Perbankan ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tahan 2 Tersangka
Korupsi Fasilitas Kredit Perbankan ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tahan 2 Tersangka--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 3 September 2025 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Cek Minuman Buah Markisa Ini! Mudah Dibuat dan Menyegarkan
BACA JUGA:Minuman Ini Baik untuk Kesehatan, Coba Konsumsi Kunyit Asam, Tubuh Makin Hangat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

