Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Bumi Rafflesia atau Bumi Merah Putih? Telaah Hukum Rencana Pendaftaran Slogan sebagai Hak Kekayaan Intelektual

Bumi Rafflesia atau Bumi Merah Putih? Telaah Hukum Rencana Pendaftaran Slogan sebagai Hak Kekayaan Intelektual

Rendra Edwar Fransisko, Dosen Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. Bengkulu--(Sumber Foto: BETVNEWS)

Menjadikan simbol nasional sebagai hak eksklusif daerah justru menimbulkan persoalan ideologis. Hal ini bertentangan dengan Pasal 20 huruf a UU Merek.

3. Pengabaian Identitas Lokal

Julukan “Bumi Rafflesia” merupakan ciri khas Bengkulu yang dapat diarahkan pada mekanisme perlindungan indikasi geografis atau merek kolektif daerah. Menggantinya dengan slogan generik berarti menghapus kekhasan yang selama ini menjadi pembeda Bengkulu dari daerah lain.

BACA JUGA:Ini HP Terbaru 2025, Cek Spesifikasinya di Sini! Ada Pilihanmu?

BACA JUGA:Terbukti Membayar! Ayo Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Dijamin Auto Kaya Mendadak Tanpa Modal Awal

Penutup: Jalan yang Lebih Tepat bagi Bengkulu

Berdasarkan ketentuan UU No. 20 Tahun 2016 dan preseden yurisprudensi, slogan “Bumi Merah Putih” tidak memenuhi syarat hukum untuk dijadikan HKI. Istilah ini tidak memiliki daya pembeda, bersifat generik, serta merupakan simbol kebangsaan yang seharusnya dijaga sebagai milik seluruh bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: