Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Masih Misteri, Banjir Bandang Bawa Ribuan Kayu Gelondongan Tanpa Kulit, dari Mana Asalnya?

Masih Misteri, Banjir Bandang Bawa Ribuan Kayu Gelondongan Tanpa Kulit, dari Mana Asalnya?

Banjir Bandang Bawa Ribuan Kayu Gelondongan Tanpa Kulit hingga ke Lautan pasca banjir bandang di wilayah Sumatera--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Adapun hutan di Sumatera, khususnya bentang alam Harangan Tapanuli, mengalami tekanan yang hebat akibat pembukaan lahan oleh beberapa perusahaan.

Aktivitas tersebut mengurangi fungsi hidrologis alami hutan sebagai penyangga air, sehingga banjir bandang membawa material kayu dalam jumlah besar.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap tata kelola hutan masih lemah, sehingga kawasan yang tadinya bisa menjadi benteng alami terhadap bencana hidrometeorologi malah membawa bencana yang besar bagi sekitarnya.

BACA JUGA:Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Shopee Raih Penjualan Lebih dari US270 M di Platform Secara Global

BACA JUGA:OJK: Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

Dikutip dari unggahan di akun media sosial Instagram resmi WALHI Sumut, mengatakan berkurangnya fungsi hidrologis di area tangkapan air DAS Batang Toru disebabkan oleh adanya sejumlah korporasi atau perusahaan yang didirikan di sekitar lanskap tersebut.

Adapun 7 perusahaan yang dikatakan oleh WALHI Sumut adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2025, Polres Bengkulu Tengah Jaring Ratusan Pelanggar

BACA JUGA:Lubang Bekas Galian Pipa PDAM Dibiarkan 'Terbuka' Warga Pekan Sabtu: Bisa Membahayakan

  1. PLTA North Sumatera Hydro Energy di Tapanuli Selatan
  2. PT Pahae Julu Micro-Hydro Power atau PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro) Pahae Julu
  3. Geothermal PT SOL atau PT SOL Geothermal Indonesia di Tapanuli Utara
  4. Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) PT Toba Pulp Lestari di Tapanuli Utara
  5. Tambang emas PT. Agincourt Resourches (Martabe) di Tapanuli Selatan
  6. Perkebunan Sawit PT. Sago Nauli di di Tapanuli Tengah
  7. Perkebunan Sawit PTPN III Batang Toru di di Tapanuli Selatan

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Musnahkan 55 Alat Bukti

BACA JUGA:Tiga Provinsi Terdampak Bencana Banjir dan Longsor, Polda Bengkulu Kirimkan Bantuan Kemanusiaan

Dengan begitu, WALHI mendesak agar pemerintah segera memeriksa seluruh izin korporasi yang diduga menjadi dalang perusak lingkungan yang bersiri di kawasan hutan larangan Tapanuli.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: