Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kerusakan dan Korban Banjir Sumatera Bertambah, Ini Syarat Status Bencana Nasional Ditetapkan di Indonesia

Kerusakan dan Korban Banjir Sumatera Bertambah, Ini Syarat Status Bencana Nasional Ditetapkan di Indonesia

Kerusakan dan Korban Banjir Sumatera Terus Bertambah, Ini Syarat Status Bencana Nasional Ditetapkan di Indonesia--(Sumber Foto: cnnindonesia.com)

Bencana nasional merupakan bagian dari status keadaan darurat bencana yang ditetapkan oleh pemerintah untuk periode waktu tertentu.

Ketentuan ini tertuang dalam publikasi resmi Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana yang diterbitkan BNPB. Status darurat dapat ditetapkan berdasarkan rekomendasi lembaga penanggulangan bencana sesuai tingkat kedaruratannya.

Tahapan penetapan status darurat bencana dimulai sejak siaga darurat, kemudian dapat meningkat menjadi tanggap darurat, hingga transisi darurat ke pemulihan. Penetapan ini dilakukan bertahap menyesuaikan kondisi lapangan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Diakui Nasional Atas Capaian Penurunan Kemiskinan 2025

BACA JUGA:Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Shopee Raih Penjualan Lebih dari US270 M di Platform Secara Global

Di Indonesia, terdapat tiga tingkatan status keadaan darurat bencana, yaitu pada level kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional.

Disetiap tingkatan memiliki indikator berbeda yang menentukan, apakah penanganan masih dapat dilakukan oleh pemerintah daerah atau memerlukan intervensi nasional.

Semakin tinggi tingkat status darurat, semakin besar pula skala dampak dan kompleksitas penanganannya.

Untuk lebih jelasnya, simak di bawah ini poin-poin yang bisa menjadikan sebuah peristiwa bisa diangkat statusnya menjadi bencana nasional.

BACA JUGA:OJK: Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2025, Polres Bengkulu Tengah Jaring Ratusan Pelanggar

Poin Utama Penetapan Bencana Nasional

Beberapa prinsip utama yang menjadi dasar penetapan bencana nasional meliputi:

  • Status bencana nasional hanya diberikan ketika penanganan telah melampaui kapasitas pemerintah daerah, berdasarkan sejumlah indikator penting.
  • Kewenangan penetapan berada di tangan Presiden, sementara level provinsi ditetapkan oleh gubernur dan tingkat kabupaten/kota oleh bupati atau wali kota.
  • Prosedur penetapan mencakup permohonan gubernur, evaluasi BNPB bersama kementerian atau lembaga terkait, keluarnya rekomendasi tingkat nasional, hingga keputusan akhir Presiden.

Syarat dan Indikator Penetapan Status Bencana Nasional

Hingga saat ini, BNPB menyatakan bahwa bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih dikategorikan sebagai bencana daerah tingkat provinsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: