Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Teramang Jaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Teramang Jaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Teramang Jaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya, Jumat (9/1/2026) pagi.

Korban diketahui berinisial RK (39), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Pondok Baru. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Novaldi Dewanda Baskara menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yang hendak mengajak korban menghadiri acara hajatan di desa tetangga.

“Dua saksi mendatangi rumah korban dan memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Saat melihat ke bagian belakang rumah, korban sudah ditemukan dalam kondisi tergantung di kayu blandar tengah rumah,” ujar Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Novaldi Dewanda Baskara saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Capaian Kinerja Kejari Kepahiang 2025 Lampaui Target di Berbagai Bidang

BACA JUGA:Skandal Kuota Haji 2024, KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka

Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian memotong tali dan menurunkan korban. Namun saat itu korban diduga sudah meninggal. Petugas yang tiba di lokasi menemukan adanya indikasi lain berupa bau racun dari mulut korban.

“Di lokasi juga ditemukan botol kecil berisi sisa racun rumput jenis Gramaxone di atas blandar dekat tempat korban tergantung,” jelasnya.

Pihak Polsek Teramang Jaya bersama tim medis dari Puskesmas Bantal kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah di rumah korban. Namun keluarga menolak dilakukan autopsi dan meminta jenazah segera dimakamkan.

“Hasil pemeriksaan luar sementara mengarah pada dugaan korban meninggal karena kondisi tergantung tersebut. Namun untuk memastikan apakah kematian disebabkan oleh kondisi tersebut atau konsumsi racun, seharusnya dilakukan autopsi. Karena pihak keluarga menolak, proses tersebut tidak dilanjutkan,” tambah Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Temui Pedagang KZ Abidin, Walikota Bengkulu Minta Berjualan di Pasar Minggu dan PTM

BACA JUGA:Terkendala Email dan Password, 200 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Gagal Unduh SK

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pencatatan keterangan saksi-saksi, hingga pembuatan surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada pihak berwenang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait