Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tertib dan Tertata, Pemkot Sediakan Lapak Gratis di PTM dan Pasar Minggu untuk Pedagang KZ Abidin

Tertib dan Tertata, Pemkot Sediakan Lapak Gratis di PTM dan Pasar Minggu untuk Pedagang KZ Abidin

Irwandi Putra, Pengelola Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan penataan kawasan pasar tradisional guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta mempercantik wajah kota.

Salah satu kawasan yang menjadi fokus penataan berada di sepanjang Jalan KZ Abidin hingga depan Mega Mall Kota Bengkulu.

BACA JUGA:DPRD Minta Penataan Belungguk Point Dilanjutkan hingga Masjid Jamik

BACA JUGA:Resmi Meluncur, Cek Disini Performa Terbaru Toyota Kijang LGX 2026

Dalam upaya tersebut, Pemkot Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan.

Penertiban ini dibarengi dengan upaya persuasif, yakni mengimbau para pedagang agar berpindah dan memanfaatkan lapak resmi yang telah disediakan di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Pasar Minggu.

BACA JUGA:Cek Spesifikasi HP Infinix Note 40 Pro Ini, Desain Premium dan Punya Fitur Unggulan

BACA JUGA:Worth It Dibeli, Ini 6 Rekomendasi HP Samsung Harga Terjangkau, Punya Fitur Menarik

Pengelola Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu, Irwandi Putra, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tenant khusus untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area pasar, terutama pedagang ayam dan ikan di kawasan KZ Abidin.

“Kami sudah menyiapkan tenant yang dapat ditempati oleh 31 pedagang ayam dan ikan dari kawasan KZ Abidin. Jumlah ini dinilai cukup untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area,” ujar Irwandi.

BACA JUGA:Cek di Sini! 6 Daftar HP Tecno Terbaru, Desain Stylish dan Kamera Jernih

BACA JUGA:Anak 8 Tahun di Rejang Lebong Terseret Arus Deras Siring, Pencarian Masih Berlangsung

Sebagai bentuk dukungan kepada pedagang, Pemkot Bengkulu bersama pengelola PTM memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan pertama.

“Selama enam bulan ke depan, para pedagang dibebaskan dari biaya sewa. Ini agar pedagang bisa berjualan dengan lebih tertib, aman, dan nyaman,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait