Tindak Sindikat Penipuan Digital, China Eksekusi 11 Terpidana Kasus Online Scam
Tindak Sindikat Penipuan Digital, China Eksekusi 11 Terpidana Kasus Online Scam--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Diketahui, pusat-pusat penipuan online yang berlokasi di kawasan perbatasan Myanmar telah meraup keuntungan miliaran dolar dari korban di berbagai negara melalui penipuan berbasis telepon dan internet. Para pengamat menilai sebagian besar jaringan tersebut dijalankan oleh sindikat yang dipimpin warga China dengan dukungan kelompok bersenjata di Myanmar.
Selain 11 orang yang dieksekusi, pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun kepada lima terdakwa lainnya. Sementara 23 pelaku lain dijatuhi vonis penjara dengan masa hukuman bervariasi, mulai dari lima tahun hingga hukuman seumur hidup.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-36, PO SAN Santuni Ratusan Kaum Duafa dan Berikan Voucher Belanja
BACA JUGA:Resmi! Medy Pebriansyah Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Bengkulu Gantikan Tony Elfian
Sebelumnya, pada November 2025, otoritas China juga mengeksekusi lima orang yang terlibat dalam jaringan penipuan di wilayah Kokang, Myanmar. Aktivitas kriminal mereka menyebabkan enam warga negara China tewas.
Menurut data Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) yang dirilis April tahun lalu, industri penipuan daring kini telah menyebar ke berbagai kawasan dunia, termasuk Amerika Selatan, Afrika, Timur Tengah, Eropa, hingga sejumlah negara di Kepulauan Pasifik. PBB memperkirakan ratusan ribu orang bekerja di pusat-pusat penipuan yang tersebar di berbagai negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
