3 Terdakwa Kasus Korupsi Tebas Bayang Lebong Divonis 2,5–4 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi Tebas Bayang Lebong Divonis 2,5–4 Tahun Penjara--(Sumber Foto: Angga/BETV)
"Kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan, dan hakim memberi waktu selama 7 hari kedepan untuk menyatakan sikap," sampai JPU Kejari Lebong, Muhammad Junli Adi Dublas.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Kucurkan Dana Rp1,5 Miliar untuk Kegiatan TMMD di Desa Air Melancar
BACA JUGA:Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan, Pemkot Bengkulu Bakal Sidak Pasar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
