Paspor RI Turun Kelas? Ini Daftar Negara yang Masih Bisa Dimasuki Tanpa Visa 2026
Ilustrasi. Berdasarkan pembaruan Passport Index per 7 Februari 2026, paspor Republik Indonesia mencatat skor mobilitas 88.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Selain fasilitas bebas visa, WNI juga mendapat kemudahan berupa visa on arrival dan e-visa di banyak negara lain.
Beberapa tujuan wisata populer yang menyediakan VoA antara lain Maladewa (30 hari), Nepal (hingga 150 hari), Mauritius (60 hari), serta Bangladesh (30 hari). Untuk sistem e-visa, tersedia antara lain di India, Australia, dan Arab Saudi.
Namun, masih ada sekitar 110 negara yang mewajibkan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Negara-negara tersebut mencakup mayoritas kawasan Schengen di Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, China, hingga Jepang (dengan skema pembebasan terbatas melalui registrasi).
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas Jelang HPN 2026, Kapolda Bengkulu Ajak Awak Media Berdiskusi Terbuka
BACA JUGA:Banjir Hoki! Ramalan Shio Hari Ini 6 Februari 2026: Naga dan Monyet Berpeluang Dapat Rezeki Nomplok
Ke depan, peningkatan kekuatan paspor Indonesia sangat bergantung pada diplomasi bebas visa, kestabilan ekonomi nasional, serta tingkat kepercayaan internasional terhadap sistem imigrasi.
Saat ini, paspor RI relatif fleksibel untuk perjalanan regional dan negara berkembang, tetapi masih menghadapi tantangan besar untuk menembus negara-negara maju.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

