Satpol PP Perketat Pengawasan Kawasan Wisata, Pelaku Usaha Pantai Panjang Diminta Tertib Aturan

Satpol PP Perketat Pengawasan Kawasan Wisata, Pelaku Usaha Pantai Panjang Diminta Tertib Aturan

Satpol PP Perketat Pengawasan Kawasan Wisata, Pelaku Usaha Pantai Panjang Diminta Tertib Aturan--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Upaya menjaga ketertiban di kawasan wisata terus diperkuat oleh Satpol PP Kota Bengkulu melalui patroli rutin, khususnya di Pantai Panjang yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam patroli yang digelar pada Jumat (3/4/2026) malam, petugas mendapati sejumlah warung masih beroperasi seperti biasa. Aktivitas jual beli makanan dan minuman tetap berlangsung, meski tidak ditemukan adanya penjualan minuman beralkohol secara terbuka di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Terungkap! 5 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kaur Ditangkap, Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama

BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Bidik 50 Titik Usaha untuk Pemasangan Tapping Box

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama di kawasan wisata.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan para pelaku usaha tetap mematuhi peraturan, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol di kawasan wisata,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar

BACA JUGA:Waspada Karhutla! BMKG Pantau 30 Titik Panas di Bengkulu, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Rawan

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada para pemilik usaha agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melanggar regulasi yang berlaku.

“Kami sudah mengingatkan para pemilik warung agar menaati seluruh aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, para pemilik warung juga diminta hadir ke kantor Satpol PP pada hari Senin guna memberikan klarifikasi terkait aktivitas usaha mereka.

BACA JUGA:Matangkan Persiapan, Dikbud Pastikan Siswa SD dan SMP se-Kota Bengkulu Siap Hadapi TKA April Ini

BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Terjunkan Tim Verifikasi Pantau Kepatuhan Perusahaan Terkait Aturan WF

“Pemilik warung kami minta hadir untuk klarifikasi, agar dipastikan kegiatan usahanya sudah sesuai dengan ketentuan,” jelasnya lagi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait