WFH Tiap Jumat Diterapkan, Pemkot Bengkulu Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

WFH Tiap Jumat Diterapkan, Pemkot Bengkulu Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan siap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sesuai arahan pemerintah pusat.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut sebagai bagian dari langkah efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:Cetak Generasi Berkarakter, Seluma Targetkan Laboratorium Pancasila Hadir di Seluruh Sekolah Negeri

BACA JUGA:Lagi! 3 Prajurit TNI Terluka Akibat Ledakan di UNIFIL Lebanon

“Kami akan tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk penerapan WFH setiap hari Jumat,” ujarnya.

Meski demikian, Dedy memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan tetap beroperasi normal seperti biasa.

“Untuk OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti sektor kesehatan, itu tetap berjalan normal,” jelasnya.

BACA JUGA:Dugaan Keterlibatan Pejabatan Daerah Menguat, Kasus SHM di Hutan Bukit Rabang Jadi Sorotan

BACA JUGA:Fokus Kesiapan Jemaah, CJH Bengkulu Selatan Dipastikan Siap Berangkat Haji 2026

Layanan di sektor kesehatan seperti Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, puskesmas, hingga rumah sakit dipastikan tidak akan terdampak kebijakan ini.

Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan juga tetap dibuka. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta pelayanan terpadu satu pintu akan tetap melayani masyarakat secara langsung.

“Dukcapil, pelayanan satu pintu, hingga sekolah juga tetap berjalan seperti biasa. Tidak mungkin guru WFH, karena pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tambahnya.

BACA JUGA:Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab BS Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng

BACA JUGA:2 LHP Desa Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Temukan Adanya Indikasi Kerugian Hingga Ratusan Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait