Bank Indonesia

Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang

Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang

Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

KEPAHIANG, BETVNEWS – Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mendatangi dua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten KEPAHIANG pada Rabu (8/4) siang.

Kedua instansi tersebut adalah Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.

Pantauan di lapangan, satu unit mobil pengamanan milik Polda Bengkulu tampak terparkir di halaman kantor Disparpora. Sejumlah personel kepolisian berseragam lengkap juga terlihat melakukan pengamanan ketat di sekitar ruang Kepala Dinas.

Suasana di lokasi tampak serius ketika beberapa petugas yang mengenakan rompi bertuliskan "Tipikor" mulai memasuki ruangan.

BACA JUGA:Angin Segar! TPP ASN Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Bulan Depan

BACA JUGA:Hutan Kota Manna Bakal Punya Wisata Buah, DLHK Siapkan Ribuan Bibit Buah Jambu Jamaika dan Kelengkeng

Petugas tersebut disinyalir merupakan penyidik dari Subdit Tipidkor Polda Bengkulu yang tengah melakukan serangkaian tindakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai perkara apa yang tengah diusut oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu di kedua OPD tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan aktivitas di dalam gedung.

Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan tim dari Polda Bengkulu tersebut.

"Iya, OPD kita kedatangan tim aparat kepolisian dari Polda Bengkulu," ujar Rudi singkat di tengah aktivitas pemeriksaan.

Kehadiran tim penyidik Tipikor di dua kantor krusial ini memicu spekulasi terkait dugaan penyelewengan anggaran atau kasus korupsi tertentu di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kabid Humas Polda Bengkulu maupun Dirkrimsus terkait tujuan penggeledahan atau pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Terlambat Diusulkan, Payung Hukum Perampingan OPD Pemprov Bengkulu Tak Masuk Daftar Prioritas 2026

BACA JUGA:Baru Seumur Jagung, Jembatan Air Matan Senilai Rp16 Miliar Amblas Dihantam Arus

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait