Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar
Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tabir gelap dalam skandal suap perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu kian tersingkap. Dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (8/4), terungkap pengakuan mengejutkan mengenai nasib dana ratusan pekerja yang hingga kini masih menggantung.
Ketua Majelis Hakim, Agus Hamzah, menyimak kesaksian kunci dari Ana Tasia Pase. Ia membeberkan bahwa upaya ganti rugi kepada 117 THL menemui jalan buntu akibat krisis dana. Meski skema pengembalian telah berjalan, lubang setoran yang terkumpul jauh lebih besar daripada uang yang tersedia.
"Mustahil selesai jika dananya saja tidak ada. Faktanya, hak para THL belum sepenuhnya kembali ke tangan mereka karena uang yang dikembalikan hanya sebatas yang diakui secara administratif, bukan total keseluruhan pungutan," cecar Ana dalam persidangan.
Sisi humanis sekaligus tragis muncul saat Ana mengungkap keputusasaan para terdakwa dalam upaya mencuci dosa. Demi mengembalikan uang setoran, aset-aset pribadi hingga keluarga terpaksa dikorbankan.
"Ada terdakwa yang sampai menjual tanah milik mertuanya. Bahkan, uang yang sedianya disiapkan untuk biaya pernikahan pun ludes dipakai demi menutup pengembalian dana tersebut. Namun, semua itu tetap saja belum cukup," tambahnya.
BACA JUGA:Resmi Terima SK, 188 ASN Baru Pemprov Bengkulu Diingatkan Soal Amanah dan Etika
BACA JUGA:Muswil Bengkulu Dinyatakan Ilegal, Kursi Ketua PPP Kembali ke Erwin Octavian
Tak hanya soal uang, persidangan memanas saat Ana menyinggung dugaan rekayasa kasus. Ia mengklaim mengantongi bukti berupa rekaman suara (voice note) yang berisi instruksi untuk mengarahkan keterangan pihak-pihak tertentu terkait nominal uang senilai Rp2 miliar.
"Saya punya rekamannya. Ada upaya sistematis untuk mengkondisikan agar angka Rp2 miliar itu muncul di permukaan, meski pihak yang diarahkan menolak mentah-mentah skenario tersebut," beber Ana.
PAna juga dengan lantang menantang pihak manapun untuk membuktikan jika ada sepeser pun aliran dana yang mampir ke kantong pribadinya. Ia justru mengeklaim bahwa proses pengembalian yang terjadi pasca-Idul Adha tersebut merupakan upaya terakhir saat kasus ini mulai terendus penyidik.
BACA JUGA:Genjot Kualitas SDM, Bupati Teddy Rahman Bakal Upgrade Kompetensi Guru se-Seluma
Sidang yang turut menghadirkan saksi Arif Gunadi dan Medi Febriansyah ini dijadwalkan kembali berlanjut guna menggali lebih dalam siapa aktor intelektual di balik "bisnis" rekrutmen yang merugikan ratusan pencari kerja tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

