Menantu di Kepahiang Gelapkan Uang Kopi Mertua Rp4,7 Miliar, Diduga untuk Selingkuh dan Foya-foya
Menantu di Kepahiang Gelapkan Uang Kopi Mertua Rp4,7 Miliar, Diduga untuk Selingkuh dan Foya-foya--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
KEPAHIANG, BETVNEWS – Darusalam (62), seorang pengusaha kopi di Kabupaten Kepahiang, resmi melaporkan orang kepercayaannya berinisial SF ke Polres Kepahiang.
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini tertuang dalam nomor: LP/B/40/IV/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU tertanggal 7 April 2026.
Terlapor SF bukan orang asing, melainkan menantu pelapor yang selama ini dipercaya menjalankan bisnis kopi. Aksi ini terungkap setelah korban mencurigai adanya transaksi jual beli yang tidak beres.
Kejadian bermula pada 18 Februari 2026 saat pelapor menyuruh SF menjual 34.400 kg biji kopi kepada pembeli bernama Andi.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Mulai Seleksi Sapi Kurban Bantuan Presiden, Bobot Minimal Harus 1 Ton
BACA JUGA:Laba Tahun Lalu Rp135 Miliar, Bank Bengkulu Optimis Raih Capaian Lebih Tinggi di Usia ke-55
Meski nota menunjukkan nilai Rp4,4 miliar, SF hanya menyerahkan uang Rp1,5 miliar dengan dalih sisa pembayaran akan dilunasi kemudian.
Namun, pengakuan pembeli justru berbanding terbalik dengan laporan SF, yang memicu kecurigaan mendalam bagi pelapor.
"Sedangkan dari penjualan kopi sebanyak 34.400 Kg dengan jumlah Rp2 miliar belum juga diberikan oleh yang bersangkutan pembeli kopi. Dari keterangan terlapor bahwa uang ini akan dibayarkan oleh Andi saat dibongkar di Lampung atau di Medan, karena merasa curiga, kami konfirmasi langsung ke Andi dan mengatakan bahwa dia membeli kopi tidak pernah BB atau bayar beson, melainkan lunas. Karena hal inilah laporan kami layangkan ke Polres Kepahiang," jelas Pelapor.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk S.Ik mengonfirmasi bahwa penyidik tengah mendalami kerugian yang mencapai Rp4,7 miliar.
Diketahui, aksi penggelapan ini diduga sudah dilakukan SF sebanyak 9 kali sejak Oktober 2025.
BACA JUGA:Rejang Lebong Wilayah dengan Kasus Gigitan Hewan Rabies Terbanyak di Bengkulu
BACA JUGA:Police Goes To School, Polda Bengkulu Tanamkan Disiplin di SMP se-Kota
"Tersangka ini mengakui melakukan penggelapan uang dari transaksi kopi yang dilakukannya, diambil bertahap bukan hanya satu kali. Yaitu 9 kali dengan variasi uang yang berbeda digelapkan tersangka, bisa lebih dan ini masih kita dalami," jelas Iptu Bintang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: